TEHNIK PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
SKPD
(berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 dan Permenkeu No.238/PMK.05/2011 ttg Pedoman Sistem Akuntansi Pemerintahan serta Permendagri No. 21 Tahun 2011 dan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual)
(berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 dan Permenkeu No.238/PMK.05/2011 ttg Pedoman Sistem Akuntansi Pemerintahan serta Permendagri No. 21 Tahun 2011 dan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual)
Tujuan Pelaporan Keuangan
Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan
informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih,
arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang
bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai
alokasi sumber daya.
Secara spesifik, tujuan pelaporan keuangan pemerintah
adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk
menun-jukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan
kepadanya.
Dengan
cara :
a) menyediakan
informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas
pemerintah;
b) menyediakan
informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas
pemerintah;
c) menyediakan
informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
d) menyediakan
informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya;
e) menyediakan
informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi
kebutuhan kasnya;
f)
menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah untuk
membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;
g) menyediakan
informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam
mendanai aktivitasnya.
Tanggungjawab
Atas Laporan Keuangan
Pimpinan
entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Komponen Laporan
Laporan
keuangan pemerintah yang lengkap terdiri dari:
neraca,
laporan operasional, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan ekuitas,
laporan arus kas, laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan catatan atas
laporan keuangan
Untuk
dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan judul materi di atas peserta dapat
menghubungi: Tlp/WA 081234001688 (Bpk. Bagus)
Lokasi
kegiatan bimtek dilaksanakan di beberapa kota besar diantaranya:
Batam ~ Hotel Pasific Palace Batam
Medan ~ Hotel Grand Antares Medan
Jakarta ~ Hotel
Oasis Amir Jakarta Pusat
Bandung ~ Hotel
Cemerlang Bandung
Yogyakarta ~ Hotel
Kyriad Pesonna Yogyakarta
Surabaya ~ Hotel
Gunawangsa Manyar Surabaya
Bali ~ Hotel Kuta Central Park Bali
Lombok ~ Hotel
Santosa Lombok
Makassar ~ Hotel
Losari Beach Makassar
Biaya anggaran secara kolektif. Biaya Bimtek dan Diklat ini, di
selenggarakan secara swadana yang di bebankan kepada masing-masing
peserta/SKPD, dengan perincian biaya sebagai berikut:
Biaya
Pelatihan
Kontribusi : Rp. 3.500.000,- ( Tiga Lima
Ratus Ribu Rupiah) /
Peserta Tanpa Penginapan
Kontribusi : Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya Sudah Termasuk Penginapan 3 malam ( 1 Kamar 2
Orang / Twin Share )
Cek In
Satu
Hari
Sebelum Pelaksanaan Dan Cek Out Satu Hari Sesudah Pelaksanaan.
Biaya
Pelatihan Dapat Di Transfer Ke
Rekening Bank BRI AC. 1091-01-000226-56-1.
a.n.
LSKPP, KCP Medan, atau Cash pada saat Registrasi.
Fasilitas Peserta:
ü Pelatihan selama 2 hari
ü Bimtek Kit (Materi/Modul, Pena, Tas Eksklusif)
ü Softcopy materi dan latihan soal dalam CD-R
ü Coffee Break, Lunch
ü Sertifikat Bimtek dari LSKPP
Komentar
Posting Komentar