TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN
KEMENDAGRI DAN PEMERINTAH DAERAH
Berdasarkan Permendagri No.54 Tahun 2009 dan Permendagri No.55 tahun 2010
Berdasarkan Permendagri No.54 Tahun 2009 dan Permendagri No.55 tahun 2010
Pengertian
ü Tata
naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan
jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan
naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
ü Naskah
dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah
daerah.
ü Format
adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta
penggunaan lambang/logo dan cap dinas.
Asas tata naskah dinas terdiri atas:
a.
Asas
efisien dan efektif
Asas
efisien dan efektif dilakukan melalui penyederhanaan dalam penulisan,
penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta dalam
penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar dan lugas
b.
Asas
pembakuan
Asas pembakuan dilakukan melalui tatacara dan bentuk yang
telah dibakukan
c.
Asas
akuntabilitas
Asas akuntabilitas yaitu penyelenggaraan tata naskah
dinas harus dapat dipertanggung-jawabkan dari segi isi, format, prosedur,
kewenangan, keabsahan dan dokumentasi
d.
Asas
keterkaitan
Asas keterkaitan yaitu tata naskah dinas diselenggarakan
dalam satu kesatuan sistem
e.
Asas
kecepatan dan ketepatan
Asas kecepatan dan ketepatan yaitu tata
naskah dinas diselenggarakan tepat waktu dan tepat sasaran
f.
Asas
keamanan
Asas keamanan yaitu penyelenggaraan tata naskah dinas
harus aman secara fisik dan substansi.
Untuk
dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan judul materi di atas dapat
menghubungi Tlp/WA 081234001688 (Bpk. Bagus)
Lokasi
kegiatan bimtek dilaksanakan di beberapa kota besar diantaranya:
Batam ~ Hotel Pasific Palace Batam
Medan ~ Hotel Grand Antares Medan
Jakarta ~ Hotel
Oasis Amir Jakarta Pusat
Bandung ~ Hotel
Cemerlang Bandung
Yogyakarta ~ Hotel
Kyriad Pesonna Yogyakarta
Surabaya ~ Hotel
Gunawangsa Manyar Surabaya
Bali ~ Hotel Kuta Central Park Bali
Lombok ~ Hotel
Santosa Lombok
Makassar ~ Hotel
Losari Beach Makassar
Biaya anggaran secara kolektif. Biaya Bimtek dan Diklat ini, di
selenggarakan secara swadana yang di bebankan kepada masing-masing
peserta/SKPD, dengan perincian biaya sebagai berikut:
Biaya
Pelatihan
Kontribusi : Rp. 3.500.000,- ( Tiga Lima
Ratus Ribu Rupiah) /
Peserta Tanpa Penginapan
Kontribusi : Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah)
Biaya Sudah Termasuk Penginapan 3 malam ( 1 Kamar 2
Orang / Twin Share )
Cek In
Satu
Hari
Sebelum Pelaksanaan Dan Cek Out Satu Hari Sesudah Pelaksanaan.
Fasilitas Peserta:
ü Pelatihan selama 2 hari
ü Bimtek Kit (Materi/Modul, Pena, Tas Eksklusif)
ü Softcopy materi dan latihan soal dalam CD-R
ü Coffee Break, Lunch
ü Sertifikat Bimtek
Komentar
Posting Komentar