TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENDAGRI DAN PEMERINTAH DAERAH
Berdasarkan Permendagri No.54 Tahun 2009 dan  Permendagri No.55 tahun 2010


Pengertian
ü Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
ü    Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah.
ü   Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang/logo dan cap dinas.

Asas tata naskah dinas terdiri atas:
a.      Asas efisien dan efektif
Asas efisien dan efektif dilakukan melalui penyederhanaan dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar dan lugas
b.      Asas pembakuan
Asas pembakuan dilakukan melalui tatacara dan bentuk yang telah dibakukan
c.      Asas akuntabilitas
Asas akuntabilitas yaitu penyelenggaraan tata naskah dinas harus dapat dipertanggung-jawabkan dari segi isi, format, prosedur, kewenangan, keabsahan dan dokumentasi
d.      Asas keterkaitan
Asas keterkaitan yaitu tata naskah dinas diselenggarakan dalam satu kesatuan sistem
e.      Asas kecepatan dan ketepatan
Asas kecepatan dan ketepatan yaitu tata naskah dinas diselenggarakan tepat waktu dan tepat sasaran
f.       Asas keamanan
Asas keamanan yaitu penyelenggaraan tata naskah dinas harus aman secara fisik dan substansi.


Untuk dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan judul materi di atas dapat menghubungi Tlp/WA 081234001688 (Bpk. Bagus)


Lokasi kegiatan bimtek dilaksanakan di beberapa kota besar diantaranya:
Batam ~ Hotel Pasific Palace Batam
Medan ~ Hotel Grand Antares Medan
Jakarta ~ Hotel Oasis Amir Jakarta Pusat
Bandung ~ Hotel Cemerlang Bandung
Yogyakarta ~ Hotel Kyriad Pesonna Yogyakarta
Surabaya ~ Hotel Gunawangsa Manyar Surabaya
Bali Hotel Kuta Central Park Bali
Lombok ~ Hotel Santosa Lombok
Makassar ~ Hotel Losari Beach Makassar


Biaya anggaran secara kolektif. Biaya Bimtek dan Diklat ini, di selenggarakan secara swadana yang di bebankan kepada masing-masing peserta/SKPD, dengan perincian biaya sebagai berikut:

Biaya Pelatihan
Kontribusi  : Rp. 3.500.000,- ( Tiga Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta Tanpa Penginapan
Kontribusi  : Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya Sudah Termasuk Penginapan 3 malam ( 1 Kamar 2 Orang / Twin Share )      
Cek In Satu Hari Sebelum  Pelaksanaan Dan Cek Out Satu Hari Sesudah Pelaksanaan.


Fasilitas Peserta:
ü Pelatihan selama 2 hari
ü Bimtek Kit (Materi/Modul, Pena, Tas Eksklusif)
ü Softcopy materi dan latihan soal dalam CD-R
ü Coffee Break, Lunch 
ü Sertifikat Bimtek



Komentar